Pelaksanaan rekonsiliasi adalah salah satu upaya dalam persamaan persepsi, terkait dengan realisasi belanja khususnya IWP ( Iuran Wajib Pegawai ) sebesar 8 %, Iuran JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja ), dan Iuran JKM ( Jaminan Kematian ) yang dipotong dari gaji pegawai dan disetorkan setiap bulannya ke PT. Taspen Persero Cabang Mamuju.
Pada kesempatan ini, Bapak Simon Mandila selaku Branch Manager PT. Taspen Mamuju membuka kegiatan rekonsiliasi data secara resmi, yang dihadiri oleh setiap perwakilan 6 ( enam ) Pemda Kabupaten dan Pemda. Provinsi Sulawesi Barat dealam hal ini diwakili oleh Bapak Muhammad, SE.,MM beserta staf, selain itu dalam kegiatan ini dihadiri pula KPPN Mamuju dan KPPN Majene.
Bapak Muhammad, SE.,MM selaku kepala Bidang Perbendaharaan pada kesempatan ini menekankan ” pentingnya sinergi antara berbagai pihak, hal ini dimaksudkan untuk pencapaian terget-terget realisasi dapat berjalan sesuai mekanisme dan roadmap waktu yang telah ditentuka, dengan demikian target realisasi dapat tercapai sesuai yang kita harapkan bersama”.
Untuk kegiatan Rekonsiliasi Catur Wulan I ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah merealisasikan khusus pegawai negeri sipil untuk IWP 8% sebesar Rp. 6,595,739,652,-,Iuran JKK sebesar Rp. 181,213,687,-,dan Iuran JKM sebesar Rp. 543,642,359,-,sedangkan untuk Pimpinan dean Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Iuran JKK sebesar Rp.972,720,- dan Iuran JKM sebesar Rp. 2,918,160,-.
Kegiatan Rekonsiliasi data realisasi IWP, JKK, dan JKM serta Evaluasi Aplikasi SIM Gaji diselenggarakan di mamuju melalui Aplikasi Zoom Meeting pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021.
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021