Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan DaerahProvinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM bersama Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Iwan Nugraha, Kasubbid Pajak Daerah, Fauzan Alatas, Tim Rekon BPKPD, Para Kepala UPTB Samsat Se- Sulawesi Barat, para Kasubbid Bidang Pendapatan Daerah dan staf lainnya mengikuti rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Periode Januari s/d Maret ( Triwulan 1 ) Tahun 2022 Lingkup BPKPD Prov. Sulbar di Hotel Sinar Mas, Selasa 05 April 2022, Polewali Mandar.
Dalam rangka meningkatkan akurasi data penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) antara Tim Rekon BPKPD dengan para bendahara penerima di masing – masing UPTB Samsat Se Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah dan Pendapatan lain – lain Periode Januari s/d Maret ( Triwulan 1 ) Tahun 2022.
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021