Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib MM, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, Kepala Bidang Non Pajak, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Pajak, Nuruddin Rahman, Tim dari Biro Hukum, Tim dari PPKED Universitas Hasanuddin, para kasubbid lingkup BPKPD dan peserta lain mengikuti Rapat Pembahasan Draf Naskah Akademik Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang Meeting Hotel Novotel Makassar, Rabu 03 November 2021.
Sebagaimana ketentuan dalam pasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini BPKPD Prov Sulbar menyiapkan draf naskah akademik sebagai dasar dalam openyusunan Peraturan Daerah tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021