Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib MM bersama Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil dan staf lainnya menghadiri acara Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Minggu 21 November 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Hadir juga dalam rapat ini Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, Sekretaris Daerah, Muhammad Idris, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni hadir secara virtual, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi barat, Usman Suhuruah, Abdul Halim, Abdul Rahim, para anggota DPRD PRovinsi Sulawesi Barat, para staf ahli, para asisten dan pimpinan OPD Lingkup Pemprov.
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021