Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs Amujib MM bersama Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri Nur dan staf lainnya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin 23 Mei 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi. Hadir juga Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Abdul Rahim dan Abdul Halim, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulbar, Herry Ridwan, Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Hasoloan Manalu, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar, Para Anggota DPRD Sulbar dan undangan lainnya. Dalam rapat paripurna ini disampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut sejak Tahun 2014 terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulbar.
Ucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya Kepada Seluruh Pihak yang terkait dalam Penyusunan LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2021 Khususnya Kepada BPK-RI Perwakilan Sulbar @bpkriofficial, BPKP Perwakilan Sulbar @bpkp_sulbar dan Tim Penyusun LKPD Pemprov Sulbar TA. 2021.
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021