Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah, Nuruddin Rahman, Kasubid Pendapatan Retribusi, A. Nursyahdana dan Kasubbid Teknologi Informasi Pendapatan dan Keuangan, Rosianah menghadiri undangan Rapat Koordinasi Samsat Sulbar terkait Pemeberlakuan Pengenaan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Ditlantas Polda Sulbar, 24 Mei 2022.
Hadir dalam rapat ini, Dirlantas Polda Sulbar, KBP Deden Supriatna Imhar, SIK, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Prov Sulbar, Crisno Bowo, Kepala Bidang Produk Hukum, Syahruddin dan para perwira Ditlantas Polda Sulbar.
Please follow and like us:
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021