Mamuju – Rapat Penyampaian Rancangan Anggaran Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kepala Bidang Akuntansi, Habibi Azis mewakili Kepala BPKPD Prov.Sulbar bersama Ketua Komisi II, Sukri Umar, Wakil Ketua Muhammad Hatta Kainang dan Anggota Komisi II Bongga Langi di Kantor Sementara DPRD Prov. Sulawesi Barat Kamis, 8 Juli 2021.
Rapat ini dihadiri oleh OPD Lingkup Pemprov Sulbar sesuai dengan jadwal masing-masing yang telah ditentukan dan setiap Komisi meminta kepada Mitra Kerja masing-masing terkait penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2021.
Please follow and like us:
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021