Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulawesi Barat, Drs.Amujib MM,melakukan penandatanganan penyerahan dokumen thibah tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Lukman Umar di Ruang Kerja Kepala Badan Kantor BPKPD Pov.Sulbar, Jumat 01 Oktober 2021.
Lokasi tanah yang dihibahkan berada di Kelurahn Rangas, Simboro.
Acara ini juga disaksikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah ( BMD ) ,Iwan Nugraha, Kasubbid Penggunaan,Pemanfaatan dan penganaman, Armina dan staf lainya.
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021