Makassar, Sabtu 4 September 2021
Kasubbid Evaluasi dan Pengendalian Pajak Daerah, Andi Nursyahdana bersama Kasubbid Pendataan dan Penagihan BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Fauzan Alatas melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi terkait penerimaan PBB-KB pada PT. Multi Trading Pratama sekaligus penyerahan perpanjangan Izin Wajib Pungut (WAPU PBB-KB) di Sulawesi Barat periode 2021 s/d 2023.
PT. Multi Trading Pratama telah berkontribusi terhadap penerimaan PAD di Provinsi Sulawesi Barat sehingga PBB-KB tiga tahun ini mencapai target penerimaan PBB-KB.
Please follow and like us:
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021