Membayar pajak kendaraan bermotor kini lebih cepat dengan menggunakan fasilitas Samsat Drive Thru, persiapkan kelengkapan dokumen sebelum menuju loket.
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Samsat Mamuju, Jasa Raharja dan Bank Sulselbar telah meluncurkan sistem pelayanan pajak kendaraan tahunan di dalam wilayah kota mamuju.
Samsat Drive Thru Mamuju, berada di Jl. Kumbang Lollo ( Samping Kantor Dirlantas Polda Sulbar ) akan melayani proses pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK tahunan roda dua dan roda empat seluruh wilayah Sulawesi Barat ( Plat DC ).
Para wajib pajak tinggal datang tanpa perlu fotocopy berkas ( cukup membawa KTP asli dan STNK asli ).
Banggaka’ pakai kendaraan tidak mati pajak !!!
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021