Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs Amujib MM didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Andi Murdanil, Kasubbid Bina Kabupaten, Amir Hamzah dan staf lainnya melakukan Konsultasi Perubahan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bersama Tim dari Inspektorat Prov Sulbar dan Biro Umum Setdaprov Sulbar di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat di Makassar, Jumat 24 Juni 2022.
Please follow and like us:
More Stories
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama Biro Hukum Setdaprov Sulbar, Biro Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulbar
Rapat Pra Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021 bersama Sekretariat Tim Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023 bersama OPD Terkait