Sekretaris BPKPD Prov Sulbar, Fahri Yusuf didampingi Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kasubbid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi BMD, Sri Rezki Gani dan staf lainnya melakukan Rapat Konfirmasi Terkait Penyelesaian Temuan Kerugian Daerah Bersama Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Prov Sulbar, Jumat 01 Juli 2022.
Hadir pada rapat ini Perwakilan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Please follow and like us:
More Stories
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama Biro Hukum Setdaprov Sulbar, Biro Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulbar
Rapat Pra Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021 bersama Sekretariat Tim Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023 bersama OPD Terkait