Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs Amujib MM bersama Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil dan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad mengikuti Kegiatan Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring aplikasi zoom meeting, Kamis 11 November 2021.
Please follow and like us:
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021