Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs Amujib MM didampingi oleh seluruh Kepala Bidang dan Kasubbid Lingkup BPKPD Prov Sulbar , para Kaubag program lingkup SKPD Pemprov Sulbar mengikuti Focus Group Discussion Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun Anggaran 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Kerjasama Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Minggu 05 Desember 2021.
Hadir juga dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, DR. Muhammad Idris selaku Ketua Tim TAPD, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Dr. Bahri, S.STP.,M.Si sebagai Narasumber I, Ketua Tim Lembaga Kajian Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Arifuddin, SE., M.Si, Ak., CA sebagai Narasumber II, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hatta Kainang, SH sebagai Narasumber II.
More Stories
Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam Rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021