Bidang Pendapatan Daerah di Wakili Kasubbid Retribusi, Andi Nursyahdana, Pejabat Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Saharuddin dan Syamsul, Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi di wakili Kasubbid Teknologi Informasi, Rosianah, Kasubbid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin dan staf lainnya mengikuti Capacity Building Penerapan Transaksi Non Tunai / Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Atas Penerimaan Daerah Pemanfaatan Qris Dinamis dan Virtual Account dalam rangka Percepatan Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang di ikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Jumat 24 Juni 2022.
Please follow and like us:
More Stories
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama Biro Hukum Setdaprov Sulbar, Biro Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulbar
Rapat Pra Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021 bersama Sekretariat Tim Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023 bersama OPD Terkait