Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak didampingi Kasubbid Teknologi Informasi, Rosianah, Tim IT BPKPD dan staf lainnya melaksanakan Bimbingan Teknis Pengolahan Data Elektronik (PDE) dan Pelaporan Seluruh Petugas Penetapan dan Konsul Masing-masing Samsat Se-Sulawesi Barat dengan Narasumber Konsultan IT Samsat Se Sulbar PT. RIC, Ir Bima Setiawan dan Tim di Ruang Rapat Kantor BPKPD Prov Sulbar, Kamis 14 Juli 2022.
Penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi menjadi sebuah keharusan demi memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
BPKPD Prov Sulbar sendiri telah menghasilkan berbagai terobosan dan inovasi pelayanan bidang IT salah satunya adalah program aplikasi Samsat Sulbar. Melalui Bidang P2IT ini menggelar bimtek kepada seluruh pegawai penetapan dan Konsul Samsat Se Sulbar agar meminimalisir kesalahan kesalahan yang mungkin terjadi.IT dapat menjadi pemangkas birokrasi, sehingga tugas-tugas menjadi lebih mudah.
More Stories
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama Biro Hukum Setdaprov Sulbar, Biro Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulbar
Rapat Pra Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021 bersama Sekretariat Tim Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023 bersama OPD Terkait